JAKARTA, iNews.id - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 akan diumumkan sore ini. DPR bersama Kementerian Agama sedang menggelar rapat kerja untuk memutuskan nominal biaya haji itu.Pantauan di ruang rapat Komisi VIII DPR, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah tiba di Kompleks Parlemen. Rapat awalnya hendak berlangsung tertutup, namun kemudian diputuskan terbuka.
”Insyaallah diumumkan nanti,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong dikonfirmasi sebelum sidang. Penetapan BPIH dilakukan setelah beberapa kali rapat antara Panja Komisi VIII dan Panja Pemerintah.
BACA JUGA: Ongkos Haji 2018 Diusulkan Naik Rp900.000
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan kenaikan BPIH terutama komponen direct cost 1439 H/2018 naik sebesar Rp900.670 atau 2,58 persen dari BPIH 2017. Besaran living cost diusulkan menjadi 1.000 riyal per jamaah, namun kompensasinya frekuensi makan di Makkah diusulkan meningkat dari 25 kali pada 2017 menjadi 50 kali pada tahun 2018," ucap Menag saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Menag menjelaskan, selain pembiayaan operasional penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari direct cost, Pemerintah juga mengusulkan pembiayaan operasional penyelenggaraan haji pada 2018 yang sumber pembiayaannya berasal dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah sebesar Rp5,89 triliun.
Komisi VIII awalnya menjadwalkan konferensi pers untuk menyampaikan hasil dari rapat kerja tersebut pada pukul 13.30 WIB. Hingga saat ini, rapat masih berlangsung.
Editor : Zen Teguh source: http://www.inews.id/news/read/pemerintah-dpr-umumkan-biaya-ibadah-haji-2018